56 Persen Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia

Terjadi lonjakan kasus GGA pada Agustus 2022 lalu, pemerintah menduga akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi. Kemenkes bergerak cepat di samping melakukan surveilans atau penyelidikan epidemiologi.

Kemudian terus melakukan penelitian untuk mencari sebab sebab terjadinya GGA. Di antaranya kita sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan infeksi, dehidrasi berat, oleh perdarahan berat termasuk keracunan makanan minuman.

Dan dengan upaya itu Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan profesi terkait telah menjurus kepada salah satu penyebab yaitu adanya keracunan atau intoksikasi obat.

“Jadi kasus GGA bukan disebabkan oleh COVID-19, vaksinasi COVID-19 atau imunisasi rutin,” kata dr Syahril.(aqu/ip)

Editor Restu