WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga Minggu (23/10/2022) kemarin, jumlah pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 245 orang yang mayoritasnya bayi di bawah lima tahun (balita).
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan dari 245 kasus yang diidentifikasi, 141 di antaranya dinyatakan meninggal dunia sehingga fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5 persen.
Syahril mengatakan data yang diterima Kemenkes merupakan kolektif atau total kumulatif data pasien yang dilaporkan dari 26 provinsi Indonesia.
Secara rinci, dia belum membeberkan data dan sebaran kasus terbarunya.
Walau demikian, berdasarkan sebaran data sebelumnya, DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan temuan kasus dan kematian penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Kemenkes sebelumnya juga telah meminta agar masyarakat terutama orangtua segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Salah satu gejala yang paling terlihat adalah penurunan volume buang air kecil (BAK).
Kewaspadaan terutama dilakukan apabila menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).
Kewaspadaan para orangtua, menurutnya, juga perlu dilakukan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak.