Sekdaprov Kalsel Minta Arutmin dan PT MJAB Berkontribusi Benahi Jalan Km 171 Satui Barat

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, meminta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yakni PT Arutmin dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) di sekitar lokasi longsor Km 171 Satui Barat untuk berkontribusi mengambil peran untuk membenahi jalan agar terhubung kembali.

Hal itu disampaikan Sekdaprov Kalsel saat memimpin rapat dengan beberapa pihak terkait guna membantu penyelesaian permasalahan jalan Nasional yang mengalami longsor di Km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jalan longsor yang memutus akses kendaraan pada jalur utama dari Kota Banjarmasin ke Batulicin dan sebaliknya ini menjadi perhatian serius Gubernur H Sahbirin Noor.,” ujar Sekda

Sekdaprov yang mewakili Gubernur dalam rapat itu mengarakan, Gubernur menginstruksikan Pemprov segera lakukan fasilitasi untuk mencari solusi agar jalan tersebut bisa berfungsi secepatnya.

Diungkapkan bahwa pemerintah provinsi dalam hal ini tidak memiliki kewenangan, baik itu permasalahan jalan maupun tambang karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.