Sehingga baik PT Arutmin dan PT MJAB diminta kooperatif berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk pelaksanaan, mobilisasi alat berat dan material untuk penguatan jalan.
“Pertemuan ini bukanlah mencari siapa yang salah dan benar namun lebih kepada upaya percepatan. Pemprov menargetkan dalam 1 minggu, jalan tersebut dapat terhubung kembali,” tegasnya.
Diketahui bahwa rapat ini merupakan rapat kedua kalinya yang Pemprov Kalsel fasilitasi sejak terjadinya longsor jalan di Km 171 Kabupaten Tanah Bumbu.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel yang juga Plt Kadis PTSP Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, pihak pemegang IUP, Balai Pelaksana Jalan Nasional, serta pihak terkait lainnya. (edj)
Editor: Erna Djedi






