Pria Kelayan B Diringkus Curi Kabel Feeder BTS Nokia di Jorong Cafe, Nilainya Puluhan Juta Rupiah

Pelaku diamankan oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grandmax Nopol B 9856 PAK warna hitam yang digunakan untuk mengakut kabel.

Selain itu, diamanbkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, dan baju warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polsek Bjm Barat guna proses Hukum lebih lanjut. (edj)

Editor: Erna Djedi