Pria Kelayan B Diringkus Curi Kabel Feeder BTS Nokia di Jorong Cafe, Nilainya Puluhan Juta Rupiah


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria warga Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan Opsnal Polsek Banjarmasin Barat.

Pria bernama Muhammad Asir Kindi, berusia 31 tahun itu, ditangkap atas dugaan melakukan pencurian kabel feeder tower BTS Nokia yang terpasang di Jorong Kafe, Jalan S Parman No.115 , Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Aksi Asir Kindi dilakukan bersama dua rekannya, Joni Hartono (DPO), dan Ipul.

Pencurian oleh tiga sekawan ini, terjadi Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira pukul 10.25 Wita.

Terungkapnya kasus pencurin ini, berawal saat pelapor, Eko Ariyanto, karyawan,
bersama rekannya mengecek tower BTS Nokia setelah mendengar bunyi alarm.

Rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi. (Ist-Opsnal Reskrim Banjarmasin Barat)

Eko mengira ada gangguan di BTS tersebut. Lalu mengecek ke tower BTS.

Namun ternyata berbunyi itu disebabkan oleh kabel feeder.

Eko pun kemudian langsung naik ke atas tower guna mengecek.