Oleh karena itu, Rudy menegaskan bahwa seluruh KPU Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, harus mempunyai strategi untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan menerapkan Governansi dan Manajemen Risiko, baik atas Risiko Strategis maupun Risiko Operasional.

Rudy berharap dengan Governansi dan Manajemen Risiko, pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 sebagai wujud demokrasi dapat dilaksanakan dengan sukses dan sesuai dengan tujuan pelaksanaannya, yaitu berjalan sistem yang demokratis, tepat waktu, serta efisien dan efektif. (has)

Baca Juga:

ICW Minta Dana Hibah Seluruhnya Harus Diawasi, Tak Terkecuali di KPID Kalsel

Editor: Hasby