Pemilu Serentak 2024, BPKP Minta KPU Provinsi Kabupaten dan Kota Kelola Manajemen Resiko Secara Tepat

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyelenggara pemilihan umum serentak tahun 2024 di Kalimantan Selatan, KPU Provinsi Kabupaten/Kota harus berpedoman kepada peristiwa di masa lalu yang bisa menjadi risiko di masa depan.

    Menjadi risiko saat ini adalah keterbatasan waktu pengadaan barang/jasa, kekurangan jumlah logistik vital, dan ketidaksesuaian spesifikasi logistik.

    Sementara pada KPU Kabupaten/Kota peristiwa di masa lalu yang menjadi risiko saat ini adalah, keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, ketidaktersediaan anggaran,  penyelewengan dana dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak memadai.

    Manajemen Risiko dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 sangat penting dilakukan untuk memitigasi risiko strategis dan operasional.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap kepada anggota dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di salah satu hotel Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin beberapa waktu lalu.

    Rudy menyampaikan bahwa pemahaman tentang risiko dan cara mengelola risiko yang tepat sangat crucial dalam proses Pemilu Serentak 2024. Karena itu, melalui pendekatan Strategic Risk Management. Alumnus Auckland University of Technology (AUT) di Selandia Baru itu menjelaskan bahwa perlu adanya pembagian penanganan risiko berdasarkan level risiko, mulai dari risiko strategis milik Komisioner KPU hingga risiko operasional milik Sekretariat KPU.

    Baca Juga :   Mudahkan Warga Dapat Sembako, DKPP Kalsel Gelar Pasar Murah Sebulan Penuh di Pasar Wadai Ramadhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI