WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mulai besok, Senin 3 Oktober, jajaran kepolisian di seluruh Indonesia akan mulai melaksanakan Operasi Zebra 2022.
Operasi ini digelar hingga 16 Oktober, bertujuan untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, petugas di lapangan melakukan razia di satu tempat atau stasioner dalam penindakan pelanggar lalu lintas.
“Iya, tidak ada seperti dahulu (razia) secara stasioner (di satu tempat), menghentikan memeriksa itu tidak ada,” jelasnya, Sabtu (1/10/22).
Dalam pelaksanaannya nanti, penindakan oleh petugas akan dilakukan jika sedang dalam mengatur lalu lintas melihat adanya pelanggar.







