Mendes Diamankan di Polres Tanah Bumbu, Diduga Curi 11 Batang Kayu Sengon

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan Warto alias Mendes (45) di Jalan Raya Kodeco Km 14 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Tanah Bumbu.

Warga Jalan Transmigrasi Dusun I Deas Rejo Sari Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu itu diamankan sekitar pukul 23.00 wita, Kamis (29/9) karena dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 22.00 wita pada Rabu (7/9) lalu di PT JAM Jalan Kodeko Km 26 Desa Mantawakan Mulya Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu telah terjadi pencurian kayu sengon yang dilakukan oleh pelaku.

“Kemudian pada  Kamis (9/9) sekita pukul 07.00 wita,  kepala mandor PT JAM memberitahukan bahwa ada bekas penebangan kayu sengon di areal perkebunan PT JAM,” katanya, Jumat (30/9).