WARTABANJAR.COM – Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan sopir truk yang diinjak dan dihukum berguling di jalan berakhir damai.
Tajudin kembali dipertemukan dengan sopir truk, Misbah difasilitasi Kapolres Depok.
“Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kaporles dan Pak Kasat telah damai dan beliau (pelapor) telah mencabut laporannya,” kata Tajudin, Senin (26/9/2022).
Ahmad Misbah (24) sopir truk yang menjadi korban hari ini mencabut laporan terhadap Tajudin di Polres Metro Depok.
Tajudin mengatakan, setelah melalui proses mediasi akhirnya Misbah bersedia berdamai. Dalam kasus ini kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice.
“Ya perdamaian aja udah, restorative justice.
Damai, ujarnya.
Kedua belah pihak mengaku iklas menerima keputusan musyawarah tersebut.
“Sudah saya cabut, intinya udah itu saja. Sudah saya cabut damai,” kata Misbah.
Dia tidak berbicara banyak tentang alasannya mencabut laporan. Dia mengaku sudah menerima hasil keputusan musyawarah bersama.
“Sudah damai, itu saja. Sudah ikhlas,” tutupnya.







