Lemkapi Apresiasi Putusan KKEP Tolak Banding Ferdy Sambo Sudah Tepat

“Sikap Polri juga banyak dipuji masyarakat,” katanya.

Edi pun menegaskan bahwa putusan Ferdy mendapatkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), sudah final.

Lagi pula, kata Edi, sejak awal upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo pasti ditolak.

Tindakan Ferdy Sambo itu adalah pidana berat dan perbuatanya tidak pantas sebagai anggota Polri.

“Tindakan dia juga sudah menurunkan harkat dan martabat polri di tengah masyarakat,” katanya. (edj)

Editor: Erna Djedi