Macan Barbar Ringkus Janda Muda Bersama 28 Paket Sabu Siap Edar

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sungguh nekat perempuan muda yang satu ini. Ia memilih mencari nafkah dan membiayai mantan suami dengan mengedarkan sabu-sabu.

Perempuan yang diketahui berstatus janda tersebut, diamankan Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE.

Penangkapan wanita berinisial F (31) itu, berawal dari tim Opsnal menerima informasi adanya seseorang yang menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekkan serta penggeledahan dengan disaksikan diduga tersangka dan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kotak kaca mata yang di dalamnya berisi 28 paket kecil sabu siap edar, 1 plastik klip besar, 3 buah sedotan dari plastik dan 1 buah mancis Tokai warna kuning.

Barang laknat itu disimpan di balik dinding papan rumah selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.