WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi bejat dilakukan seorang ayah kandung yang tega menggagahi anak kandung yang masih di bawah umur.
Tim Macan BarBar dari Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Rabu (21/9).
Dijasman Aiptu Deden, kejadian berawal saat korban sedang istirahat didalam kamar kemudian korban merasa ada yang melepas pakaian kemudian korban terbangun dan meronta sambil memukul terlapor namun tidak dihiraukan sehingga terjadilah persetubuhan terhadap korban.
Usai terlapor selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan aksi bejatnya ke ibu korban maupun ke orang lain.
Ancamannya, korban akan dipukul. Korban pun menangis hingga mengalami trauma.
Dari pengakuannya pelaku sering melihat korban sehabis mandi menggunakan handuk pendek sehingga pelaku sering melihat paha korban sehinnga pelaku pun berpikiran untuk menyetubuhi korban.







