Polisi Incar Pelajar dan Perekam Adegan Viral Bermesraan di Indomaret Pekapuran Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Masih ingat dengan video viral sepasang pelajar bermesraan di Indomaret Pekapuran yang viral pada Minggu (18/9) lalu?

Dua video tersebar dengan durasi 22 detik dan 27 detik memperlihatkan sepasang pelajar berseragam pramuka bermesraan di Indomaret Pekapuran di Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari tahu asal sekolah kedua pelajar dalam video viral tersebut.

“Kami akan lidik dulu, kita dalami sekolahnya dimana. Sampai kami dapat pelaku atau oknum di dalam video,” ujarnya

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan kedua remaja di depan umum tersebut dapat ditindak melalui jalur hukum.

“Bisa kena pasal 281 ayat 2 ini. Karena melanggar norma kesusilaan,” terangnya.

Pun dengan perekam yang memviralkan video tersebut bisa dijerat dengan pidana pasal ITE.

“Atau yang postingkan juga bisa kena Pasal 27 Ayat (1) jo 45 UU Ayat (1) No. 11/2008 Tentang ITE jo 56 KUHP,” jelasnya.

Terkait lokasi dua pelajar bermesraan di Indomaret Pekapuran, ia membenarkan lokasi dalam video itu terjadi di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

“Iya benar, dari video viral terlihat ada plang yang tertulis Pekapuran, artinya kejadian itu wilayah kami,” ucapnya.

Pesannya, agar masyarakat agar lebih menjaga norma di area publik. Apalagi Banjarmasin sebagai kota agamis.