Pasutri Muda Asal Kelua Tabalong Kompak Jualan Narkoba


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kelakuan pasangan suami istri (pasutri) yang masih berusia muda ini tidak pantas dicontoh.

Dengan usia masih muda dan sepasang suami istri, keduanya justru kompak melakukan kejahatan.

Pasutri berinisial IW alias Idar (27) dan JM alias Ijum (24) itu, ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasatres Narkoba, Iptu Sutargo SH.

Penangkapkan pasutri ini, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Pasutri warga desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, ini ditangkap pada Kamis (15/09) Sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan saat petugas tiba dikediaman kedua pelaku, petugas melihat IW membuang toples warna merah ke sungai.