Tega, Bocah Piatu Dicabuli Orang Berbeda Sejak Usia 6 Hingga 12 Tahun, Kini Idap HIV


WARTABANJAR.COM, MEDAN – Nasib tragis dialami seorang bocah perempuan di Medan, Sumatera Utara.

Bocah yang diketahui yatim itu, masih berusia 12 tahun, berinisial JH.

Ia merupakan warga kecamatan Medan Tembung yang tinggal di Kecamatan Medan Johor.

JH diduga mengidap HIV setelah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.

Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa laporan korban sudah diterima Satreskrim Polrestabes Medan.

”Laporan korban sudah kami terima, proses penyelidikan sedang berjalan, korban telah divisum saat ini ini para saksi-saksi sudah diperiksa, semoga bisa segera kami tuntaskan.” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Menurut Arianto Nazara SH selaku kuasa hukum korban saat memberikan keterangan pers di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan pada 16 September 2022 pagi mengatakan bahwa korban diduga dicabuli sejak usia 6 tahun.

Saa itu, JH tinggal bersama ibunya yang berpisah dengan ayahnya.

Saat itu, ibunya tinggal bersama teman pria di kawasan Kompleks di wilayah Medan Tembung.

Setelah ibunya meninggal, JH dititipkan kepada neneknya. Di tempat ini ia kembali mengalami kekerasan seksual orang yang terhitung masih kerabatnya.

”Saat ini kami sedang mengawal kasus klien kami berinisial JH yang saat ini berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban eksploitasi anak,” ujar Arianto Nazar.

Dia melanjutkan, “Saat ini kita melakukan tindak lanjut bagaimana laporan kami selanjutnya.”

Baca Juga :   Koopsudnas Gelar FGD Transformasi Postur TNI AU Bidang Antariksa, Perkuat Sishanudnas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca