Demikian syarat perjalanan udara untuk PPDN via Bandar Udara Syamsudin Noor sesuai dengan surat edaran di atas, berlaku mulai hari ini, Senin (29/8/2022).

Semoga bermanfaat. (brs)

Editor: Yayu Fathilal

Baca Juga:

Mulai Hari ini 29 Agustus 2022, Bagi yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Lagi Tes PCR-Antigen