Hingga saat ini, sambung dia, penyidik masih bekerja untuk mencari bukti baru.
“Untuk barang yang disita belum, karena penyudik masih bekerja. Ini proses pemeriksaan dan penggeledahan dan ini rangkaian dari upaya penyelidikan dan penyidik yang dilakukan oleh Polda sumut untuk memeriksa dan menindaklanjuti serta upaya proses penyelidikan lebih lanjut karena status kasus ini sudah naik penyidikan,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya personel gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, menggerebek lokasi perjudian online yang omzetnya miliaran rupiah, di rumah yang berada di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan pada Selasa (9/8) dini hari lalu.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (edj)
Editor: Erna Djedi






