Hasil mediasi, Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin yang diwakili Wakil Ketua 1 KH Ahmad Nawawi didampingi para pengurus menerima permohonan maaf.

Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin bersama tiga orang pembuat video akhirnya bersama-sama ke Ditreskrimsus Polda Kalsel guna mencabut laporan polisi.

“Mereka mempunyai i’tikad baik meminta maaf secara terbuka dan tertulis serta tidak akan mengulangi perbuatannya, makanya kami mencabut laporan polisi,” tutup Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Samsul Rani.(edj)

Editor: Erna Djedi