Dua Kasus Pencabulan di Tapin Diungkap, Korbannya Anak di Bawah Umur dan Wanita Bersuami
Ukuran Huruf:
Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke rumah pelaku.
Sesampainya di rumah itu, pelaku memaksa korban melakukan hubungan suami istri.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu (13/8) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rantau Kiwa ia berhasil diringkus pada sebuah warung kopi oleh tim Resmob Polres Tapin. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi