Mabuk dan Mengamuk Hingga Lukai 2 Orang, Rudi Dijerat Pasal Penganiayaan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Rudi Hartono (28) diamankan Polsek Banjarmasin Timur karena telah melukai dua orang sambil mabuk, Selasa (9/10/2022).

Penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Veteran, Simpang Pengambangan, RT 28, Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Rudi Hartono merupakan warga Jalan Martapura Lama KM 8,5, Sungai Lulut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ditangkap beberapa jam usai kejadian di kawasan Pasar A Yani tanpa perlawanan oleh Buser Polsek Bantim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat pelaku yang dalam keadaan mabuk mengamuk di lokasi kejadian.

Saat itu korban, Kurdi (43) dan Yuhdi (24) yang merupakan ayah dan anak ini bertemu pelaku.

Mereka diduga sebelumnya cekcok mulut yang kemudian diperparah dengannya ada masalah lama di antara mereka.

“Pelaku kemudian menebas Kurdi dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bahu kiri,” ungkap Kapolsek, Rabu (10/8/2022).

Melihat ayahnya terluka, lantas Yuhdi pun berniat melerai kejadian tersebut, namun ia juga malah menjadi sasaran amukan pelaku.

Akibatnya ia mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, telapak tangan kanan dan ibu jari tangan sebelah kiri.

Melihat korbannya terluka, pelaku langsung melarikan diri sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Mendapati laporan tersebut Polsek Banjarmasin Timur langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP hingga mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini