Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata, S.I.K. menambahkan tiga tersangka lainnya yakni S, BR, dan AS, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1.488,56 Gram dan ekstasi 299 butir seberat 107,64 gram.

Modus operandi dari ketiga pelaku ini adalah jaringan-jaringan sebelumnya yang dapat di identifikasi dari kemasan barang bukti yang diamankan oleh petugas. (edj)
Editor: Erna Djedi