Daftar Hari Libur Nasional pada Agustus 2022, Cek di Sini

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama (No. 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (No, 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (No. 1 Tahun 2022).

    Berdasarkan SKB tersebut dan kalender, libur tanggal merah bulan Agustus 2022 hanya pada
    Rabu, 17 Agustus 2022 Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

    Namun pada Agustus juga ada 10 hari nasional yang diperingati, hanya bukan dinyatakan sebagai libur nasional atau tanggal merah. Yakni

    1. 5 Agustus: Hari Dharma Wanita
    2. 10 Agustus: Hari Veteran Nasional
    3. 10 Agustus: Hari Konservasi Alam Nasional
    4. 10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
    5. 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
    6. 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
    7. 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
    8. 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
    9. 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI
    10. 24 Agustus: Hari Anak Jakarta Membaca

    Viral 2 Hoaks Tentang Presiden Jokowi

    Editor Restu

    Baca Juga :   MUI Tanggapi Tagar Indonesia Gelap dan Kabur Aja Dulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI