Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembatasan BBM Subsidi Solar dan Pertalite pada Agustus ini

    WARTABANJAR.COMKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Ia meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran.

    “Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria Kamis (28/7/2022).

    Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

    Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang. Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.

    Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah. “Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap Puan.

    Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite. Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.

    Baca Juga :   Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita Demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Jadi Korban!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI