WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polseo Banjarmasin Barat melalui tim Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Alalak Tengah.
Dikutip dari laman resmi Reskrim Banjarmasin Bararlt, pada Rabu (20/7/2022), menangkap seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Alalak Tengah Rt. 08 Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasi Utara
Tersangka atas nama Abdul Rahman alias Bremob (31) warga Jalan Alalak Tengah Rt. 08 Kel. Alalak Tengah.

Penangkapan bermula setelah anggota Polsek Banjarmasin Barat mendapat informasi bahwa di TKP sering transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan, saat pelaku di rumah langsung di lakukan penggledahan dan di temukan barang bukti tersebut di ruang dapur.







