Istri Mardani H Maming Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Ukuran Huruf:
Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Mardani, namun yang bersangkutan telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) soal sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.
KPK juga telah memanggil Mardani dalam kapasitas sebagai tersangka pada Kamis 14 Juli 2022. Namun, tim kuasa hukum Mardani mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses. KPK segera mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Mardani. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi