Istri Mardani H Maming Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hj Erwinda, yang merupakan istri
    mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, kembali tidak menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Erwinda dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa 19 Juli 2022.

    Pemeriksaan terhadap Erwinda terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga menjerat suaminya.

    “Erwinda (ibu rumah tangga) tidak hadir, namun konfirmasi pada tim penyidik perihal ketidakhadirannya,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

    Selain itu, KPK juga menginformasikan seorang saksi lainnya yang tidak hadir dalam penyidikan kasus itu, yakni Nur Fitriani Yoes Rachman selaku ibu rumah tangga.

    “Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” ucap Ali.

    Sebelumnya, dua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu 13 Juli 2022.

    Keduanya saat itu tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadiran.

    Sementara itu, saksi yang menghadiri panggilan tim penyidik pada Selasa 19 Juli 2022 ialah Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Pertama Abadi Raya (PAR).

    Bahruddin merupakan paman dari Mardani H Maming.

    Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

    KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu setelah meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

    Baca Juga :   Polsek Sungai Tabuk Amankan Pergeseran Kotak dan Bilik Suara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI