WARTABANJAR.COM – Google dan YouTube masih belum terdaftar di Pelaksana Sistem Elektronik (PSE) Kominfo di hari terakhir pensaftaran pada Rabu (20/7).
Google baru terdaftar salah satu layanannya, yakni Google Cloud. Layanan tersebut masuk kategori PSE Domestik dan terdaftar dengan nama perusahaan PT Google Cloud Indonesia pada Selasa (19/7).
Sebelumnya Meta resmi terdaftar di situs web PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan terdaftar dengan nama perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. per Selasa (19/7).
Artinya, media sosial di bawah payung Meta, yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp, terhindar dari ancaman pemblokiran layanan.
Apabila perusahaan tidak mendaftar, maka akan ada sanksi Administratif pemblokiran sementara oleh Kominfo.







