Honda Beat Salib Freed Kemudian Terpental dan Tabrak Mobil Box Isuzu, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Desa Sarang Halang RT 01 Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 2272 BY, M Syarqawi meninggal dunia.  

    Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita, Senin (18/7/2022).

    Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Supriyatno kepada wartabanjar.com menyampaikan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara Honda Beat itu melibatkan satu unit mobil Isuzu DA 8369 JD dan Honda Freed DA 1184 SZX.

    “Anggota piket Unit laka menerima laporan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl A Yani Desa Sarang Halang itu, sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai korban datang dari arah Pelaihari menuju Kintap  dengan kecepatan tinggi,” katanya.

    Lanjut Kasat Lantas, pada saat itu ingin menyalip mobil Honda Freed warna hitamyang dikemudikan M Aldi Irawan. Namun sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Honda Beat menyerempet bagian belakang kanan mobil Honda Freed yang berada di depan nya.

    Kemudian sepeda motor Honda Beat terpental ke kanan jalan dan tertabrak  Mobil  Isuzu Truk Box warna merah yang dikemudikan Ibnu Muhammad Mulkan yang datang dari arah Kintap menuju Pelaihari. Hingga terjadilah kecelakaaan lalu lintas tersebut.

    “Akibat dari laka lantas tersebut korban mengalami patah tulang paha dan luka di kepala dan akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RS H Boejasin,” jelasnya.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI