Kronologi Kecelakaan Maut Kakanwil Kemenag Kaltim, Transmisi Posisi Speed 5


    WARTABANJAR.COM, PULANG PISAU –  Polres Pulang Pisau merilis insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, pada Minggu (17/7/2022)

    Sebagaimana diketahui, kecelakaan tunggal mobil Toyota Kijang Innova KH 1326 BE itu merenggut enam nyawa penumpang.

    Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin mengungkapkan, saat itu Mobil Toyota Kijang KH 1326 BE yang dikemudikan Mahfud Dzhiansyah melaju dari arah Palangka Raya menuju arah Kapuas.

    Pada saat di TKP, mobil tersebut oleng dan ke luar badan jalan sebelah kiri arah dari Palangka Raya menuju Kapuas kemudian membanting setir ke kanan dan naik ke badan jalan, kemudian langsung menyeberang ke jalur sebelah dan terbalik di sungai pengeringan jalan. Dengan posisi mobil bagian bawah ke atas kondisi air pada saat itu mengalami pasang.

    “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Kijang Innova KH 1326 BE meninggal dunia dan kendaraan bermotor tersebut mengalami kerusakan/kerugian materil,” ungkap Daspin dilansir Kalteng.co.

    Dia mengungkapkan, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova KH 1326 BE melaju dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan pada saat di TKP transmisi berada di kecepatan 5 Speed.

    “Untuk kondisi jalan lurus, beraspal, memiliki marka jalan dengan garis lurus putus-putus, arus lalu lintas sepi,” tandasnya. (art)

    Data dari Polres Pulang Pisau untuk nama korban meninggal dunia:

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI