Bantuan Air Bersih PAM Bandarmasih Banjarmasin Hanya untuk MCK, Tiga Kecamatan Terdampak
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih hanya akan menyalurkan bantuan air bersih untuk kepentingan mandi cuci kakus (MCK) kepada pelanggan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (19/9/2026).
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil audiensi yang telah dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Utara.
Peserta audiensi sebanyak 70% menyatakan setuju dengan distribusi air bersih untuk keperluan MCK dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Artinya, air bersih yang disalurkan tidak bisa digunakan untuk konsumsi air minum dan memasak.
Keputusan ini berlaku mulai Selasa, 22 September 2026.
Adapun wilayah terdampak, di seluruh Kecamatan Banjarmasin Barat, sebagian Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Timur, antara lain:
Baca Juga Satu Keluarga Warga Kalsel Korban Kapal Virgo Dimakamkan Hari Ini
Baca Juga 418 PPPK Tabalong Dievaluasi untuk Perpanjangan Kontrak, Ada yang Tak Memenuhi Syarat
• Kelurahan Teluk Dalam
• Kelurahan Pangeran
• Kelurahan Mawar
• Kelurahan Kuin Utara
• Kelurahan Kertak Baru lir
• Kelurahan Alalak Selatan
• Kelurahan Kertak Baru Ulu
• Kelurahan Alalak Tengah
• Kelurahan Pasar Lama
• Kelurahan Alalak Utara
• Kelurahan Antasan Besar
Kondisi ini dikarenakan peningkatan kadar garam atau intrusi air laut di (IPA 1) Jalan Ahmad Yani.
"Kami terus melakukan pemantauan kondisi sumber air baku, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengupayakan langkah-langkah terbaik agar kualitas layanan kepada masyarakat agar dapat kembali normal," tulis dalam rilis. (Wartabanjar.com)