WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau pembayaran digital makin memudahkan dalam bertransaksi, Sabtu (19/9/2026). 

QRIS adalah standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan ASPI untuk menyatukan berbagai metode pembayaran digital di Indonesia. 

Layanan QRIS juga tersedia di Bank Kalsel.

Cukup satu kali pindai, transaksi akan langsung masuk real-time dan bisa dipantau kapan saja lewat aplikasi Merchant QRIS.

Cara pembayaran seperti ini cocok buat kamu yang ingin usahanya makin kekinian, cepat, tanpa potongan biaya dan pastinya makin cuan.

Untuk itu, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Simak syarat dan ketentuannya berikut ini:

1. Merchant mengisi dan menandatangani formulir permohonan pendaftaran layanan QRIS Bank Kalsel yang didapat dari petugas Cabang Bank Kalsel, dilengkapi dengan materai.


2. Menyerahkan foto kopi identitas dan NPWP serta menunjukkan aslinya kepada petugas Bank.


3. Telah membaca dan memahami ketentuan layanan Merchant QRIS Bank Kalsel.


4. Mempunyai rekening di Bank Kalsel.


5. Informasi lengkapnya mengenai Merchant QRIS dapat diaksek melalui laman berikut: https://www.bankkalsel. co. id/produk/detail/idmerchant-qrisenmerchant-qris/100.

(wartabanjar.com/*)