Keluarga BrigadirJ Dilarang Buka Peti Jenazah, Begini Kata Psikolog.Forensik


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA –
    Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan keluarga Brigadir J soal peti jenazah yang tak boleh dibuka oleh personel kepolisian.

    Inisiatif personel melarang pihak mana pun melihat apalagi memotret jenazah bisa dipahami sebagai langkah konstruktif.

    “Hal tersebut barangkali disikapi negatif oleh pihak yang ingin melihat jenazah,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 16 Juli 2022.

    Reza mengatakan, setiap orang memiliki ambang toleransinya masing-masing terhadap peristiwa traumatis. Ada yang rendah, ada yang tinggi.

    Trauma juga tidak hanya akibat ekspos langsung terhadap kejadian yang tidak menyenangkan.

    Psikologi mengenal istilah vicarious trauma. Ini adalah trauma yang muncul dari sebatas pengamatan, bukan pengalaman langsung.

    “Ketika seseorang mengalami vicarious trauma, guncangan yang ia rasakan bisa sama dengan orang-orang yang mengalami trauma langsung. Dampaknya pun luas: fisik, psikis, dan sosial. Ini menjadi dasar teoretis pelarangan tersebut,” ujarnya.

    Namun, ujar dia, pelarangan itu bermanfaat agar pihak tersebut tidak menderita trauma juga pascamelihat jenazah.

    Jika bertambah pihak yang menderita trauma, baik trauma langsung maupun vicarious trauma, maka bertambah pula ‘beban’ yang harus diatasi.

    “Tidak bisa dimungkiri, personel Polri secara umum tidak terlatih untuk mendampingi individu-individu yang terguncang apalagi menderita trauma, termasuk vicarious trauma,” ucapnya.

    Sebaliknya, serta-merta membolehkan pihak mana pun melihat tubuh yang tidak lagi bernyawa, kendati terkesan tidak sensitif.

    Baca Juga :   Wakapolda Jatim Kini Dijabat Kombes Pasma Royce

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI