WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut dugaan penyelewengan dana donasi ACT. Bareskrim melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Selasa (12/7/2022).
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji, pemeriksaan dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Selain itu, diperiksa juga dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT.
“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” kata Andri dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya.







