WARTABANJAR.COM, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot salah satu direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pencopotan salah satu direksi tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda Toya Wening.
Kini oknum mantan direksi PDAM milik Pemkot Solo itu telah ditahan polisi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa tersangka berinisial TAS terlibat dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Ade, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan TAS terjadi dalam kurun waktu antara Desember 2021 sampai dengan April 2022.
Tindakan dugaan pencabulan itu dilakukan di dalam mobil.
“Tempat kejadian perkara di dalam beberapa mobil teradu di wilayah Surakarta,” bebernya.
Adanya kasus tersebut, Gibran berjanji akan memonitor jajarannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi. (edj/viv)
Editor: Erna Djedi