Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tala Bersama 17 Paket Sabu


WARTABANJAR.COM, PELAIHARI –
Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Laut berhasil meringkus seorang pengedar narkoba.

Penangkapan terjadi Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pria berinisial MD ditangkap di sebuah rumah Jalan Mawar Rt. 04 a Rw.001 Ds Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Kemudian dilakukan penggeledahan rumah tempat tinggal MD yang disaksikan satu orang warga setempat.

“Dari penggeledahan ditemukan 17 (tujuh belas) paket sabu dan barang bukti lainnya,” tulis Humas Polres Tala di amannya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kepolres tanah laut guna proses hukum lebih lanjut.