Bos Toko Kulit Jok di Lampu Merah Jalan Sutoyo S Diparang Anak Buah, Ini Gara-garanya
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seorang pria di Banjarmasin harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap atasan kerjanya, di Jalan Sutoyo S, tepatnya di toko kulit jok depan dealer Delima Motor, Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (28/6/2022) dini hari.
Pria tersebut adalah Suprianto (36), warga jalan Pangeran Antasari di bawah jembatan Sudimampir, Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang merupakan karyawan jasa ganti kulit jok kendaraan di toko tersebut.
Sementara korbannya Said Muhammad Khaidir (25), yang merupakan atasan dari pelaku, warga Jalan Sutoyo S Gang Rahayu Rt 11, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke toko tersebut, pada Senin sore, dengan kondisi mabuk alkohol oplosan.
Kemudian korban langsung menanyakan tentang tiga pcs kulit jok yang hilang dari tokonya kepada pelaku.
Tak terima dengan pertanyaan korban, pelaku pun langsung menyerang korban dengan sebuah senjata tajam jenis parang yang sudah dibawa pelaku sebelumnya, ke bagian kepala korban, namun sempat ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kanannya, kemudian korban pun mundur untuk menghindari serangan pelaku selanjutnya.
Tak hanya sampai disitu, pelaku pun kembali menyerang korban dibagian perut sebelah kiri dengan sajam tersebut. Kemudian pelaku pun sempat mengancam korban.
"Bila aku keluar penjara mati kamu," ucap pelaku kepada korban, selanjutnya pelaku meninggalkan TKP dan pergi ke kawasan Jendral Sudirman, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan langsung membuang sajam tersebut ke Sungai Martapura.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dody Haryanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra membenarkan akan adanya kejadian tersebut, selanjutnya pihaknya pun langsung menindak lanjuti kejadian tersebut.
Selanjutnya, pada hari Selasa (28/6/2022) dini hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Taman Kamboja, Jalan H Anang Adensi, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.