Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Trotoar dan Penjual Minuman Beralkohol


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penertiban kembali dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bajnarmasin.

    Penertiban yang dilakukan di antaranya menyisir sejumlah trotoar di kawasan Kota Banjarmasin.

    Penyisiran ini dilakukan lantaran banyaknya laporan mengenai trotoar yang dialihfungsikan.

    Para pemilik usaha diketahui menggunakan sebagian trotoar, seperti menempatkan banner atau papan nama usaha.

    Baca juga:

    Viral Holywings Gratiskan Alkohol untuk Pemilik Dua Nama Ini, Dinilai Nistakan Agama

    Banyak Serap Tenaga Kerja Lokal, Jhonlin Institute Siapkan SDM Handal

    Selain itu, terdapat juga pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar untuk menempatkan dagangannya.

    Dalam kesempatan itu, petugas di lapangan meminta pemilik usaha dan warga Kota Banjarmasin umumnya sama sama berbenah dan kesadaran akan pentingnya trotoar bersih aktivitas maupun plang iklan, karena trotoar hak penjalan kaki dan disabilitas.

    Hari ini personel Satpol PP juga melakukan penertiban tempat usaha yang menjual minuman keras.

    Hasilnya, Satpol PP Banjarmasin menyita puluhan botol minuman kerja dari sejumlah rumah makan.

    Baca juga:

    Terungkap Kecurangan Takaran di SPBU, Manager dan Pemilik Jadi Tersangka

    Seperti di Depot Ujung Pandang di Jalan Kolonel Sugiono, Depot Medan Jalan Veteran, dan Depot Banjar Jalan MT Haryono, Depot Mister 88 di Jalan Pangeran Samudera.

    Menurut Kasi Opersional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Banjarmasin, Hairudin, giat ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas adanya peredaran minuman beralkohol.

    Baca Juga :   Daftar Calon Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Rikval Fachruri dari Golkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI