Bawaslu Tanah Bumbu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak 2024


WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pemantau Pemilu 2024.

Pendaftaran Pemantau Pemilu dibuka bersamaan dengan peluncuran meja pelayanan pemantau Pemilu 2024 di Bawaslu RI pada 10 Juni 2022 lalu.

“Keberadaan Pemantau Pemilu merupakan upaya Bawaslu dalam membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas dalam penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel. Bawaslu melalui Pemantau Pemilu dapat mengkonsolidasikan pengawasan partisipatif secara terpadu dan sistematis berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang”, kata Ketua Bawaslu Tanbu, Kamil Malewa, Kamis (16/06/2022).

Ia menyampaikan batas akhir pendaftaran pemantau pemilu sampai dengan tujuh hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Adapun syarat menjadi Pemantau Pemilu harus memiliki Sertifikat Akreditasi dari Bawaslu, berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen dan mempunyai sumber dana yang jelas.