Catat! Mulai Juli Kelas Standar BPJS Kesehatan Diberlakukan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kelas standar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dipastikan akan dimulai pada Juli 2022.

Anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) Iene Muliati menyebutkan rencana itu sesuai dengan peta jalan yang sudah disusun sejak awal tahun.

“Juli diharapkan sudah mulai pelaksanaan tahap awal sesuai peta jalan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/6/2022), dilansir CNN.

Saat ini, DJSN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun aturan yang menjadi landasan hukum penerapan tahap awal tersebut.

Nanti akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang diharapkan bisa selesai di bulan ini.

“Juni ini persiapan teknisnya diharapkan sudah selesai, sehingga Juli sudah bisa diumumkan (Permenkes nya),” jelasnya.

Untuk tarif kelas standar yang akan dikenakan masih dalam penyusunan.

Namun, Permenkes kelas standar tidak akan memuat informasi soal tarif.

“Tarif belum ada juga mengenai besarannya,” terang dia.