3 Strategi Luhut Tekan Harga Minyak Goreng Curah, di Antaranya Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Dari produsen hingga tingkat pengecer harus mengikuti standar harga yang ditetapkan untuk komoditas minyak goreng.
Standar harganya adalah sesuai HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Penentuan harga DPO akan jadi dasar pengawasan dan penindakan oleh Satgas di lapangan, dari TNI, Polri, Kejaksaaan, hingga Pemda terkait," jelas Luhut.
3. Mengaktifkan Sistem Pemantauan Digital Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Untuk memantau distribusi minyak goreng, dia mengaktifkan sistem pemantauan digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Luhut berkata aplikasi PeduliLindungi sudah dikembangkan dengan sangat baik dalam rangka melakukan pemantauan pergerakan masyarakat secara digital selama COVID-19.
"Kami akan aktifkan semua tadi sistem digitalisasi menjadi satu di PeduliLindungi, kita melihat PeduliLindungi yang kita gunakan dulu saat COVID-19 sangat bagus dan lengkap, dan bisa cepat untuk menangani distribusi ini," katanya.
PeduliLindungi dapat memantau semua pergerakan pada mata rantai distribusi minyak goreng.
"Jadi semua mata rantai ini kita lihat, dan semua gerakan akan terpantau dengan digital," ujarnya.
Malah bukan cuma minyak goreng, ada rencana juga semua komoditas strategis ke depannya distribusinya bakal dipantau lewat PeduliLindungi.
"Saya pikir ini akan dilakukan dengan semua komoditas strategis ke depan, sehingga tak ada manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak melihat ini bisa baik atau ingin mendapatkan keuntungan untuk pihaknya saja," kata Luhut. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal