Menkes RI Ingatkan Pesan Presiden Jokowi 'Segera Vaksin Booster', Capaian Baru 25 Persen
Ukuran Huruf:
“Arahan Bapak Presiden, agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi, itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh,” pungkasnya.(aqu)
Editor Restu