WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan sebanyak 38.013 ton hingga 30 Mei 2022.

Jumlah ini sudah mencapai 39% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan sebesar 97.341 ton.

VP Penjualan Wilayah 5 - Kalimantan, Roh Eddy Andri W, mengatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi padat, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul.

Rinciannya, pupuk Urea sebesar 13.938 ton, SP-36 1.725 ton, ZA 253 ton, NPK 21.242 ton, dan organik 856 ton.

“Selain pupuk padat, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 600 liter,” ujar Roh Eddy, kepada awak media, dalam kegiatan Media Gathering Pupuk Indonesia Grup dan Rekan Media di Kalsel, di salah satu hotel berbintang, di Banjarmasin, Selasa (31/5/2022).

"Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kalsel, totalnya mencapai 11.164
ton," lanjutnya.

Yang mana jumlah tersebut, jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.

Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang mana dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kalsel.

Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 7 distributor, 321 kios pengecer resmi, 18 unit gudang (Lini II dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 61.000 ton, hingga memiliki 11 personil petugas lapangan yang tersebar pada 13
kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut, Roh Eddy memaparkan, bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Roh Eddy juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan
pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kalimantan Selatan.