Cara Bikin Kartu Nikah Digital Bagi Pengantin Baru dan Lama Serta Rincian Biayanya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Cara membuat kartu nikah digital bagi pengantin baru maupun lama.

    Ketentuan itu dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    Kemenag menerbitkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik sejak Agustus 2021.

    Meski demikian, kartu nikah digital bukan merupakan pengganti buku nikah.

    Buku nikah masih diterbitkan dalam bentuk fisik.

    Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Penghulu Kemenag, Anwar Fuadi, Sabtu (28/5/2022).

    Kartu nikah adalah kartu identitas pernikahan berbasis teknologi yang mudah dibawa kemana-mana layaknya KTP.

    Sedangkan, buku nikah adalah dokumen yang menyatakan pasangan suami istri telah sah menikah secara agama dan negara.

    Buku nikah sendiri berisi kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum adanya perkawinan.

    Tujuan Kartu Nikah Digital

    Mengikuti perkembangan transformasi digital, kartu nikah turut berubah menjadi kartu nikah digital tanpa bentuk fisik.

    Instagram resmi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Jumat (27/5/2022) menerangkan bahwa penerbitan kartu nikah digital memiliki beberapa tujuan, yaitu:

    1. Dapat disimpan di dalam ponsel, sehingga memudahkan pasangan suami istri (pasutri) saat bepergian. Dengan kartu ini, pasutri bisa dengan mudah menunjukkan bukti sebagai pasangan tanpa khawatir dicurigai.
    2. Kartu nikah online memudahkan cek validasi pernikahan lantaran tidak dapat dipalsukan. Adapun kartu nikah digital, tercantum barcode yang berisi data suami dan istri, mulai dari nama, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, dan lokasi KUA.

    Cara Membuat Kartu Nikah Digital

    Bagi pasutri yang melangsungkan pernikahan sebelum Agustus 2021, dapat mengganti kartu nikah fisik menjadi digital agar lebih praktis.

    Sementara itu, untuk pengantin yang menikah sesudah Agustus 2021, otomatis akan mendapatkan kartu nikah digital dalam bentuk soft file.

    Berikut ini cara mendapatkan kartu nikah digital, baik untuk pengantin lama maupun pengantin baru.

    Baca Juga :   Rencana Evakuasi Warga Gaza, Presiden Prabowo Tegaskan Hanya Tenaga Medis dan Pendidik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI