Ingin Kelabui Polisi, Pria Asal Mataraman Ini Simpan Sabu Dalam Kaleng Cat Semprot


WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Seorang pria berinisial RSB, berusia 22 tahun, diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarmasin.

Pria tidak tamat SMA, warga Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar itu, diamankan polisi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Lok Tamu.

Bersama RSB, ujar Iptu H Suwarji, diamankan pul barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik klip dengan berat kotor 0,49 gram .

“Berat plastik klip 0,22 gram, jadi berat bersih sabu 0,24 gram,” jelas perwira Polri yang akrab disapa Bang Aji ini.