Komplotan Curanmor dan Penadah Digulung Polisi Bersama Belasan Motor, 1 Tersangka Wanita

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., mengadakan press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Senin (23/5/2022) siang.

Bertempat di depan ruang loby Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya, Budi mengatakan, jika pengungkapan kasus pencurian dengan belasan barang bukti sepeda motor ini terjadi selama bulan Ramadhan 1443 H lalu.

Dari lima tersangka yang diamankan, salah satunya adalah wanita.

“Jadi direntan waktu antara bulan April dan Mei, kami telah menerima laporan dari para korban akan hilangnya sepeda yang mereka parkir disejumlah lokasi,” katanya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny Mathius Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani.

“Menyikapi ini, kami lantas berupaya keras dalam mengungkap siapa saja pelaku dan modus operandi yang mereka lakukan ketika aksi tersebut dilancarkan,” urainya.

Budi menegaskan, jika semua laporan yang diterima telah berhasil mereka ungkap.