BPKP Dorong Percepatan Implementasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Balangan

“Bupati Balangan juga sangat menyambut positif tujuan percepatan ini dan kami siap mensupport dari berbagai lini,” tegas Rudy.

Kabupaten Balangan sendiri sudah membuat kebijakan berupa Keputusan Bupati Balangan tentang pembentukan Tim P3DN namun belum menyusun Tim Pengelola e-Katalog Lokal.

“Ini menunjukkan sudah ada komitmen dari Kepala Daerah untuk mendorong percepatan P3DN, meskipun masih perlu tambahan dan perbaikan,” tambahnya.

Titik kritis dan Rencana Tindak Lanjut yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2022 sudah kami sampaikan.

“Acara Penandatanganan Komitmen Bersama merupakan wujud nyata sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dan diharapkan dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat benar-benar terealisasi dan membawa dampak perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Balangan,” tutup Rudy. (has)

Editor : Hasby