Titik kritis dan Rencana Tindak Lanjut yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2022 sudah kami sampaikan.

“Acara Penandatanganan Komitmen Bersama merupakan wujud nyata sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dan diharapkan dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat benar-benar terealisasi dan membawa dampak perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Balangan,” tutup Rudy. (has)

Editor : Hasby