BPKP Dorong Percepatan Implementasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Balangan

    WARTABANJAR.COM, PARINGINPercepatan implementasi penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap mengajak semua jajaran pemerintah daerah Kabupaten Balangan untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal.

    Diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya pada acara Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-19, Kamis (19/5/2022).

    Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam usaha mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah disusun dan ditetapkan, tidak lepas dari risiko yang mungkin akan mengganggu kinerja Pemerintahnya. Oleh karena itu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang Terintegrasi menjadi salah satu hal dipenting untuk dilakukan penguatan.

    “Di momen ini, kami BPKP siap membantu Kabupaten Balangan dalam penerapan SPIP Terintegrasi demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuh Rudy.

    Menurutnya, apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capain kinerja Pemerintah Daerah yang diukur dengan indikator penilaian yang lain.

    Nilai-nilai yang ada dalam SPIP Terintegrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari beberapa framework penilaian birokrasi, yakni MCP KPK, Opini BPK, SAKIP, RB, Survei Penilaian Integritas, dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

    “Program-program dan kebijakan yang dapat menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan berinovasi harus segera direalisasikan,” tegas Rudy.

    Baca Juga :   Segini Kekayaan H Muhidin! Gubernur Tertua yang Dilantik Presiden Prabowo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI